GridMotor.id - Beberapa waktu lalu enam pengguna skuter listrik Grab Wheels menjadi korban penabrakan di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/11/2019).
Sebnayak dua orang dilaporkan tewas, sedangkan empat orang lainnya luka-luka.
Berkaitan dengan kejadiaan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri pun angkat suara.
"Terkait aturan otoped listrik yang mengatur terkait klasifikasi jalan yang dilintasi, sistem keamanan pengendara dan otoped masih dibahas oleh Polri dan stakeholders terkait," kata Fahri di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Kasihan, Video Yamaha NMAX Mogok Diderek Honda BeAT, Netizen Langsung Bully Pemilik NMAX
Sehingga dengan kejadian ini perlu adanya peraturan mengenai wilayah operasional penguna skuter listrik tersebut.
Selain itu juga perlu adanya batas kecepatan, dan menghimbau agar para pengguna GrabWheels tidak menggunakan alat tersebut di jalan raya.
"Kami menghimbau agar bagi pengendara Grabwheels tidak berkendara di jalan raya," bebernya.
Adapun skuter listrik GrabWheels banyak diminati masyarakat, khususnya anak muda akhir-akhir ini.