Waduh, Jalan Penghubung ke DKI Jakarta Bakal Dikenakan Tarif, Pemotor Harus Siapin Duit Lebih

By Ahmad Ridho, Selasa, 19 November 2019 | 10:00 WIB

Ilustrasi jalan berbayar di Jakarta.

GridMotor.id- Kabar mengejutkan soal rencana jalan berbayar untuk tiga ruas penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan yang merupakan penghubung DKI Jakarta.

Ketiganya itu berada di jalan Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.

Jadi, bagi Anda yang melintasi Jalan penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta itu akan dikenakan biaya tahun depan.

 

Baca Juga: Jangan Lupa, Hari Ini Akan Digelar GridOto Award 2019, Ada Dua Kategori Baru Nih

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk megatasi masalah kemacetan Ibu Kota, yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

"Target ERP yang menjadi lingkup kewenangan BPTJ memang tahun 2020 sebab kebutuhan memang sudah mendesak," kata Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Budi menilai, saat ini pembahasan masih berkutat terkait skema hukum, yaitu tentang PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang tidak memungkinkan ERP diterapkan di jalan nasional.

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

Baca Juga: Nyamar Jadi Driver Ojol, Video Polisi Tangkap Pemotor Pelaku Pelemparan Sperma ke Belasan Perempuan

"Sambil berjalan pembahasan tentang payung hukum ini, sedang diupayakan pula pembahasan terkait skema kelembagaan, skema pembiayaan dan juga skema teknis," bebernya.

Untuk bentuk penerapannya, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus menunggu dibuatkan regulasi.

"Diharapkan jika pada akhirnya sudah terdapat jalan keluar menyangkut skema hukum, maka skema-skema lainnya sudah bisa berjalan secara paralel," tambah dia.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bila angka pergerakkan di wilayah Jabodetabek meningkat sangat pesat.

Baca Juga: Waduh, Naik Motor Matik Seorang Pria Tebar Teror Dengan Melempari Sperma ke Belasan Wanita

Jika pada 2015 lalu kisarannya masih 44 juta dalam satu hari, pada 2018 naik menjadi 88 juta per harinya.

Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenis moda transportasi, mulai dari angkutan umum, sepeda motor, mobil pribadi, dan lainnya.

Namun, bila melihat dari skala perbandingannya, menurut Budi sebagian besar masih didominasi kendaraan pribadi.