GridMotor.id - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menilai saat ini penggunaan skuter listrik sudah melenceng dari fungsi aslinya.
Menurut dia, penggunaan skuter listrik saat ini hanya untuk gaya-gayaan. Bukan lagi untuk alat mobilitas masyarakat.
“Kebanyakan sekarang pakai itu (skuter listrik untuk) main-main, bukan kepentingan transportasi. Iya (hanya untuk) gaya-gayaan,” ujar Budi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Oleh karena itu, Budi menyarankan untuk sementara waktu ini skuter listrik dilarang digunakan di jalan raya.
Baca Juga: Tegang, Pengemudi Mobil Tabrak Polisi Gara-gara Tolak Ditilang, Kaca Mobil Sempat Dipukul Pemotor
Pelarangan itu dilakukan selagi menunggu regulasi yang jelas soal penggunaan skuter listrik di jalan.
“Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi, sepanjang belum bisa diawasi saran saya ke pemda berhentikan dulu,” kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pengguna skuter listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu dini hari lalu.
Dua orang itu adalah Wisnu (18) dan Ammar (18). Empat pengendara skuter lainnya, yang merupakan teman Wisnu dan Amar, mengalami luka-luka pada peristiwa itu.