Baca Juga: Stasiun Poris Mencekam, Terseret Kereta Pengendara Honda Vario Tewas, Palang Perlintasan Diterobos
Melainkan, lokomotif berhenti karena adanya proses naik turun penumpang.
PT KAI menegaskan bahwa penutupan perlintasan Sebidang terjadi bukan karena menunggu petugas asisten masinis dari Lokomotif CC 206 13 33.
Terkait video yang beredar luas di sosial media, PT KAI klarifikasi bahwa penutupan perlintasan sebidang tersebut bukan karena sedang menunggu asisten masinis dari Lokomotif CC 206 13 33, melainkan sedang menunggu penumpang naik dan turun kereta di Stasiun Parungkuda, Sukabumi.
Kejadian berlangsung pada 31 Oktober 2019, KA Pangrango rute Sukabumi-Bogor dengan nomor 393 sedang melakukan pemberhentian di Stasiun Parungkuda untuk proses naik dan turun penumpang.
Baca Juga: Bikin Baper, Dua Pemotor Pegangan Tangan Saat Nunggu Kereta Api, Kelakuannya Terekam Kamera
Setiap Kereta Api yang berhenti di Stasiun Parungkuda, Lokomotifnya akan menutup Jl. Parakan Salak yang tepat berada di ujung emplasemen stasiun.
Hal tersebut dikarenakan stasiun yang kecil dan emplasemen stasiun yang tidak cukup panjang, sehingga posisi Semboyan 10 G yang merupakan tanda berhenti lokomotif berada sejajar dengan perlintasan sebidang.
KA Pangrango dengan Nomor 393 memiliki jadwal keberangkatan dari stasiun Sukabumi pukul 15.45 dan tiba di Stasiun Bogor pukul 17.48.
KA tersebut terdiri dari 1 Kereta Eksekutif, 1 Kereta Pembangkit, dan 3 Kereta Ekonomi.