Dapat Ancaman 'Bayar Parkir atau Helm Hilang', Warga Blitar Digegerkan Ulah Juru Parkir

By Ahmad Ridho, Jumat, 8 November 2019 | 11:10 WIB

Suasana parkir di pinggir jalan kota Blitar pada Kamis (7/11/2019). Pemilik sepeda motor tetap dimintai retribusi parkir oleh jukir, meski sudah bayar parkir langganan .

GridMotor.id - Keluhan pengguna parkir di Blitar belum terselesaikan.

Mereka mengeluh masih dipungut biaya parkir di lokasi parkir pinggir jalan raya, meski sudah membayar parkir berlanganan setiap tahun atau bersamaan memperpanjang STNK kendaraannya.

Bahkan, sering kali terjadi pertengkaran atau adu mulut antara warga dengan petugas parkir.

"Buat apa parkir berlangganan tiap tahun, kami harus membayar Rp 25.000 untuk sepeda motor. Toh akhirnya, kami masih tetap dipungut retribusi Rp 1.000 sampai Rp 2.000," ujar Ny Tatik (30), pedagang sayur keliling, Kamis (7/11).

Baca Juga: Warga Berhamburan, 3 Anak SMP Bergelimpangan di Aspal Kondisi Luka-luka, Honda Vario Ringsek

Malah, menurutnya, setiap kali dijelaskan, bahwa dirinya sudah membayar parkir berlangganan setiap tahun, juru parkir tidak pernah peduli.

Bahkan, si tukang parkir itu malah marah-marah sehingga kebanyakan warga tak meladeninya karena malu dilihat banyak orang.

"Karena si tukang parkir itu biasanya bilang, 'mahal mana? uang Rp 2.000 dibandingkan kalau Anda kehilangan helm atau sepeda motornya?'," ucap Tatik

"'Kami ini yang mengamankannya, masak eman mengeluarkan uang segitu saja'. Sebaliknya, kalau kami nggak bayar, kami takut kalau helm kami nggak diamankan," ucap Tatik.

Baca Juga: Geger, Penampakan Yamaha NMAX Facelift Lagi Dites, Setelah Diperhatikan Netizen Melongo

Kalau hal itu tak ditertibkan, maka ada dugaan penghasilan parkir selama ini dobel.

Sebab, selain warga sudah membayar retribusi parkir berlanggan, juga masih dipaksa membayar retribusi parkir setiap kali memarkir kendaaraan.

Tatik pun mempertanyakan ke mana hasil dari dugaan pungli atas pungutan liar selama ini.

Hal senada diungkapkan Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Mekanik Bengkel Resmi Langsung Bereaksi Soal Oli Mesin Motor Matic Dipakai Buat Oli Gardan

Tak hanya dirinya yang pernah jadi korban seperti itu, namun ia kerap kali dapat pengaduan dari warga kalau seringkali bertengkar dengan tukang parkir.

Karena itu, anggota dewan dari Partai Gerindra ini sudah mengagendakan untuk memanggil Kadishub, Toha Mashuri.

Intinya, Sugianto meminta dugaan pungli itu dihilangkan.

Juru Parkir nakal diharapkan segera ditindak tegas, seperti yang terjadi Kota Blitar dan beberapa kota lain. Para jukir nakal ditangkap polisi, supaya ada efek jera.

Baca Juga: Mau Beli Motor Matic Harga di Bawah Rp 5 Jutaan, Pilihannya Lumayan Banyak Bro

Masalahnya, Menurut Sugianto, para jukir itu sudah dibayar APBD sebesar Rp 1,8 juta per orang setiap bulannya.

Tercatat ada 98 jukir sehingga uang APBD yang dikeluarkan setiap tahunnya sekitar Rp 2,1 miliar.

"Kalau masih memungut lagi, buat apa dibayar APBD, kan bisa dobel. Itu sama dengan pungli dan yang dirugikan tak hanya uang rakyat (APBD) namun juga warga yang memarkir," ungkapnya.

Sugianto menyebut, pemkab Blitar tak usah bangga dulu kalau PAD-nya dari retribusi parkir terpenuhi. Itu karena ada parkir berlangganan.

Baca Juga: Bikin Copot Jantung, Video Penumpang Honda Scoopy Ini Sambil Bawa Pohon Pisang

Dan, yang memungut parkir tahunan ini adalah Samsat bersamaan warga memperpanjang STNK-nya.

Coba kalau itu tak dilakukan oleh Samsat, apa mungkin Dishub mampu memenuhi PAD sebesar Rp 7,8 miliar dari target Rp 7,4 miliar?

"Semestinya, dishub sadar dengan hal itu. Dan, tanpa ada protes dari masyarakat, pihaknya langsung menertibkan para jukir nakal tersebut. Kasihan warga, harus bayar dobel," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Toha Mashuri mengklaim pasukannya setiap minggu atau setiap bulan sekali sudah melakukan pembinaan kepada Juru Parkir.

Baca Juga: Suaranya Kocak Abis, Video Anak Remaja Nyalakan Honda Supra X Lawas Tapi Tak Kunjung Menyala

Intinya, agar jangan memungut retribusi parkir karena masyarakat sudah membayar parkir berlangganan setiap tahun di Samsat.

"Kami akan menertibkan terus, terhadap pelaksanaan parkir, terutama yang dikeluhkan warga," ujarnya.

Namun dia enggan berkomentar terkait masih banyaknya temuan juru parkir di sepanjang pertokoan maupun pasar yang masih menarik retribusi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Warga Blitar Dimintai Uang oleh Jukir Meski Bayar Parkir Langganan, Diancam 'Bayar atau Helm Hilang',