Jalanan Mendadak Macet, Video Sopir Truk Dipukuli Rombongan Pengantar Jenazah

By Ahmad Ridho, Rabu, 6 November 2019 | 14:20 WIB

Sopir truk dipukuli pengantar jenazah di Makassar, diduga telah terjadi senggolan.

Baca Juga: Penonton Histeris, Insiden Tabrakan Beruntun di Balap Road Race Karanganyar, Seorang Pembalap Sampai Terbang

b. Ambulans mengangkut orang sakit,

c. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas,

d. Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara,

e. Iring-iringan pengantaran jenazah,

Baca Juga: Tegang, Video Bule Terlibat Bentrok dengan Sopir Taksi, Pemotor Sempat Marah-marah

f. Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat,

g. Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

Simak video pemukulan sopir truk dengan klik LINK ini.

Sopir truk dipukuli pengantar jenazah di Makassar, diduga telah terjadi senggolan.

Revisinya pada pasal 134 UU 22/2009 tentang Lalu lintas:

Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut: