Gridmotor.id - Seorang pemotor Honda Revo terekam kamera sedang membawa muatan palang besi yang lebar banget.
Palang besi tersebut diikat di jok belakang, dan posisinya melebar ke samping.
Bahkan pemotor Honda Revo tersebut hampir melukai pemotor lain dari arah berlawanan, karena palang besinya yang terlalu panjang.
Perekam video sudah berusaha mengingatkan, tetapi pemotor tersebut tidak menanggapi dan terus melaju.
Baca Juga: Dipakai Nyolong Gabah Warga, Honda Revo Misterius Gegerkan Warga Tulungagung
Baca Juga: Jual Body Fulset Honda Tiger Revo Orisinil, Kondisi Standart, Harga Cuma Segini
Tentunya hal tersebut sangat berbahaya bro, karena bisa melukai pengguna jalan lain.
Padahal aturan membawa muatan di motor sudah tertulis jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
Pada bagian ketiga di dalam PP, tentang Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor pasal 10 ayat 4, disebutkan persyaratan teknis supaya membawa barang di motor diperbolehkan.
Aturan ini juga dirumuskan berdasarkan faktor keselamatan di jalan. Persyaratan yang dimaksud untuk sepeda motor yaitu:
Baca Juga: Jual Body Fulset Honda Tiger Revo Orisinil, Kondisi Standart, Harga Cuma Segini