GridMotor.id - Masyarakat harus terbiasa dengan kemajuan yang salah satunya merambah ke surat-surat kendaraan.
Setelah sebelumnya muncul SIM Pintar atau Smart SIM, rencananya Korlantas Polri akan menerbitkan STNK Elektronik (e-STNK).
Kini pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK yang segera diberlakukan sehingga lebih simpel dan lebih bermanfaat.
Dikutip dari GridOto.com, sumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: SIM Pintar Jauh Lebih Aman dan Gak Bisa Dipalsukan, Berkat Terknologi Ini
Baca Juga: Selain Jakarta, Daerah Ini Sudah Bisa Ganti SIM Lama Jadi Smart SIM
"Tapi, tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu.
Katanya ada beberapa alasan yang dikemukakan pentingnya e-STNK.
Sehingga mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.
Soal bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu.