GridMotor.id - Hasil Operasi Zebra 2019 yang digelar Polda Metro Jaya sejak beberapa hari lalu amat beragam.
Mulai dari tidak memakai helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain sudah ditemui polisi di wilayah Jabodetabek.
Untuk pelanggar yang tidak mengenakan helm bersertifikasi SNI, tercatat sebanyak 548 perkara.
Sedangkan, untuk pelanggaran tidak membawa dan/atau memiliki STNK hanya ada 18 perkara.
Baca Juga: Kocak, Ada Polisi Razia Operasi Zebra 2019, Para Pemotor Rame-rame Bikin Barisan Konvoi
Selain kedua pelanggaran tadi, ternyata hal yang sering dilanggar pemotor adalah tidak memiliki SIM.
Saat ditemui di lapangan, tercatat 758 perkara yang dilakukan pelanggar karena tidak membawa atau bahkan tidak memiliki SIM.
Angka itu meningkat 10% jika dibandingkan pada tahun 2018.
Jadi, pelanggaran apa yang paling banyak dilakukan?
Baca Juga: Banyak Yang Tidak Hafal Teks Sumpah Pemuda Saat Ditilang Operasi Zebra Kapuas 2019
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, ternyata pelanggaran lawan arah atau lawan arus lah yang paling banyak.
Pelanggaran lawan arus di kawasasn Ciputat, Tangerang Selatan adalah yang paling banyak pada Operasi Zebra 2019.
"Tahun 2019 meningkat jadi 2.340 perkara, dari sebelumnya 1.033 perkara pada tahun lalu," buka Kompol Fahri Siregar.
Secara persentase, ternyata pelanggaran pemotor yang lawan arah meningkat 127%.
Wah, semogaaa dengan adanya razia ini, kita semakin disadarkan ya, sob!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan Arah Jadi Pelanggaran Terbanyak pada Operasi Zebra Jaya 2019".