Modus Baru Komplotan Curanmor, Tawar Motor Korban Lewat Facebook dan Pura-pura Tes Ride

By Ahmad Ridho, Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:05 WIB

Muhammad Kadir (35) warga Sentol Pamekasan Jawa Timur sesaat setelah ditangkap polisi, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: Mau Selfie, Sekeluarga Mengendarai Yamaha NMAX Tewas Ditabrak Tuk

Pengakuan Kadir baru sekali beraksi, menurut Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung boleh - boleh saja. Namun penyidik punya keyakinan lain.

Ada kemungkinan tersangka berbuat serupa untuk sejumlah sasaran dengan modus yang sama.

Buktinya saat rilis sore tadi didesak, Kadir menambah pengakuan ada juga sepeda motor dari hasil kejahatan yang sama dijual di Brondong.

Tersangka dijerat pasal 362 dan atau 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modus Beda Pria Embat Motor Lewat Akun Facebook, Ajak Kopi Darat di Lamongan & Tes Drive Lalu Kabur,