Gridmotor.id - Unik nih, Polresta Pontianak menggelar Operasi Zebra Kapuas 2019 terungkap banyak yang tidak hafal teks Sumpah Pemuda.
Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Polresta Pontianak menindak para pelangar dengan menilang dan menyebutkan teks Sumpah Pemuda.
Hasil yang mencengangkan, ternyata para pelanggar kebanyakan tidak hafal dan terbata bata saat menyebutkan teks Sumpah Pemuda.
Padahal hari Sumpah Pemuda selalu diperingati setiap tahun pada tanggal 28 Oktober dan banyak yang tidak hafal teks Sumpah Pemuda.
Baca Juga: Lengkapi Surat Kendaraan, Simak Daftar Jalan yang Akan Digelar Operasi Zebra 2019
Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia Operasi Zebra Kapuas 2019 yang digelar di Jalan M Sohor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/10/2019) pagi.
Namun, ada yang berbeda dalam razia kendaraan kali ini.
Karena bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, setiap pengendara yang terjaring razia, selain ditilang, juga disuruh menyebutkan teks Sumpah Pemuda.
Kasat Lalu Lintas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengatakan, permintaan menyebutkan teks Sumpah Pemuda kepada para pelanggar untuk mengingatkan mereka akan perjuangan para pendahulu.
Baca Juga: Gak Berkutik, Puluhan Polisi dan Wakapolres Ditangkap Saat Operasi Zebra 2019, KTA Sampai Disita
"Anehnya, banyak yang tidak hafal. Saat dalam proses tilang, mereka diminta baca Sumpah Pemuda, banyak yang terbata-bata," kata Salbiah.
Menurut dia, makna dan semangat Sumpah Pemuda harus diingatkan dan digaungkan kepada pemuda dan pemudi masa kini.
"Momentum Sumpah Pemuda harus mampu dimaknai dengan baik oleh seluruh anak bangsa zaman sekarang ini," katanya.
Salbiah menerangkan, razia kali ini dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2019 dan menyasar kendaraan roda dua dan empat.
Baca Juga: Parah, Enggak Sampai Dua Jam Ratusan Pemotor Terjaring Operasi Zebra 2019 di Jakarta Timur
"Seluruh kendaraan kita periksa suratnya dan pastikan kelengkapan kendaraannya," ucap Salbiah.
Diberitakan, kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra 2019 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
"Sasaran utamanya adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor. Penindakannya bersifat represif dengan fokus stasioner," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benjamin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lain, seperti kendaraan tidak memenuhi syarat laik jalan.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Semeru 2019, Begini Harapan Kapolres Pasuruan Kepada Masyarakat
Bila terkena razia, pengendara harus langsung berhenti dan diperiksa untuk kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.
Kewenangan Polri dalam melakukan tindakan ini sesuai aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Terjaring Razia Disuruh Ucapkan Sumpah Pemuda, Banyak Tidak Hafal",