Acara ini digelar sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Bahkan Saefullah sendiri telah mengeluarkan Instruksi Sekda DKI Nomor 98 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Karnaval Jakarta Langit Biru diteken pada 9 Oktober 2019.
Dalam surat itu dijelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka mengkampanyekan penggunaan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan.
Harapannya polusi udara di Jakarta semakin berkurang.
Beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di DKI Jakarta diminta menyiapkan dan mendukung pelaksanaan Karnaval Jakarta Langit Biru.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TERUNGKAP, Jumlah Kendaraan Listrik yang Dipamerkan di Karnaval Jakarta Langit Biru Masih Kurang,