Waspada Modus Baru Pelaku Kejahatan, Tabrak Korban dan Nekat Perkosa Wanita di Lampu Merah

By Fadhliansyah, Jumat, 25 Oktober 2019 | 16:05 WIB

Pemotor bejat yang berniat memperkosa wanita di lampu merah

Baca Juga: Netizen Geram, Video Pemotor 'Gotong Royong' Bongkar Pembatas Beton di Jalur Transjakarta

Tiba-tiba pelaku turun dari motor dan menendang motor korban hingga terjatuh ke bahu jalan.

Tak selesai di situ, pelaku memegang bahu dan memeluk korban.

Pelaku berniat mencium NH. Mulut korban dibekap saat korban berusaha berontak.

Pelaku juga memukuli korban sebanyak lima kali. Korban kemudian bereaksi dengan meremas kemaluan pelaku hingga merasa kesakitan.

Baca Juga: Miris, Pemotor Yamaha Mio Soul Terserempet KRL di Perlintasan Kereta, Boncenger Tutup Usia

"Pelaku kemudian melarikan diri," kata Made Budiarta, saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Korban berteriak dan didengar warga sekitar. Warga mengejar dan akhirnya menangkap pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tabanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHPJuncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Coba Perkosa Wanita 51 Tahun di Lampu Merah, Motor Sengaja Ditabrak, Korban Dipukuli