Netizen Geram, Video Pemotor 'Gotong Royong' Bongkar Pembatas Beton di Jalur Transjakarta

By Fadhliansyah, Jumat, 25 Oktober 2019 | 09:20 WIB

Pemotor gotong royong dalam hal negatif, yaitu mengangkat pembatas beton di jalur Transjakarta

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan Polisi Malah Bagi-bagi Hadiah TV, Pemotor Langsung Tertib di Jalan

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sayangnya tidak ada informasi di mana dan kapan video tersebut diambil.

Tapi yang pasti, aksi para pemotor tersebut mendapatkan reaksi dari netizen.

mromgat: Semangat gotong royong yang tidak tepat

Baca Juga: Jambret Kalung Kena Batunya, Kabur dan Tabrak Pemotor Lain, Pelaku Bonyok Dipukuli Warga

tony_fredik: Bisa nya melanggar & merusak aja

denryanhidayat: Ternyata d kota besar seperti jkt masih banyak orang2 bodoh ????