Sebelum Melakukan Penggolongan SIM C, Samsat Harus Mempunyai Ini

By Indra Fikri, Senin, 21 Oktober 2019 | 20:27 WIB

Ilustrasi praktek SIM C di Samsat.

Gridmotor.id - Sebelum melakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor tahun depan, infrastruktur samsat harus mendukung.

SIM khusus pemotor ini akan dibedakan berdasarkan kubikasi mesin motor yang akan digunakannya.

Meski rencana ini mendapat sambutan baik, tapi menurut Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, adanya penggolongan SIM harus dilakukan secara kompleks, jangan hanya dijadikan sebuah proyek percontohan saja.

"Ini rencana bagus, seperti yang sudah saya bilang. Tapi nanti dalam pelaksanaannya harus tegas dan menyeluruh, artinya jangan nanti hanya ada di kota-kota besar, tapi tidak menyeluruh sampai daerah lain, jadi baiknya pihak kepolisian juga harus mematangkan infrastrukturnya," kata Jusri kepada Kompas.com, pekan lalu.

Baca Juga: Smart SIM Memang Benar-benar Pintar, Bukan Cuma Bisa Simpan Uang, Ini Kelebihan Lainnya

Baca Juga: Siap-siap, Penggolongan SIM C, C1 dan C2 Akan Dimulai Tahun Depan, Bro

Infrastruktur yang dimaksud oleh Jusri tak lain mengenai fasilitas pengujian dari klasifikasi SIM sendiri.

Artinya, tiap-tiap Samsat di seluruh Indonesia harus memiliki moge yang sesuai spesifikasi pengujian.

Tidak hanya itu saja, tenaga ahli dari pengujinya pun juga wajib memiliki sertifikasi khusus.

Contoh untuk moge, paling tidak pengujinya juga harus kompeten dan terbiasa dengan teknik, bukan hanya bermodalkan teori saja.