Makassar Mencekam, Anggota Geng Motor Tebas 5 Warga Hingga Kritis

By Indra Fikri, Senin, 14 Oktober 2019 | 21:45 WIB

Polisi amankan 7 anggota geng motor yang menyerang 5 warga hingga kritis

Gridmotor.id - Geng motor kembali mengancam warga Makassar, Sulawesi Selatan, ada 5 warga yang ditebas hingga kritis oleh anggota geng motor.

Ada 7 anggota geng motor yang menebas lima warga Makassar hingga kritis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Selasa (8/10/2019) lalu.

Kejadian ini sempat viral di media sosial, sehingga membuat warga takut melintas di area ini.

Ketujuh pelaku yang ditangkap ialah Muhammad Wahyudi (19), Andi Ilham Wahyudi (24), Muhammad Sakran (18), Muhammad Fahri (18), Akbar (24), Syaiful Akbar (19), serta MI (16).

Baca Juga: Tasikmalaya Geger, Geng Motor Kembali Berulah, 2 Warga Terkapar Kena Sabetan Senjata Tajam

Baca Juga: Mencekam, Geng Motor Teror Tasikmalaya, Dua Warga Terkapar Disabet Golok Pelaku

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, kejadian itu merupakan buntut dari perang kelompok antara kelompok BTN PEPABRI melawan kelompok Perum Taman Sudiang yang menewaskan rekannya beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi.

"Jadi korban ditebas kepalanya dengan menggunakan parang. Tiga orang (korban) masih dirawat di Rumah Sakit Biringkanaya," kata Dicky saat konferensi pers di lobi Mapolda Sulsel, Jumat (11/9/2019).

Dicky mengatakan, aksi balas dendam yang dilakukan ketujuh pelaku yang ditangkap ini salah sasaran.

Pasalnya lima korban yang ditebasnya merupakan warga biasa dan bukan dari kelompok Perum Taman Sudiang yang terlibat bentrok dengan kelompok pelaku.

Baca Juga: Inked Sisterhood, Geng Motor Asal Kenya, Yang Membernya Wanita Semua

Ketujuh tersangka awalnya membacok seorang warga di depan hotel Dalton yang lokasinya tidak jauh dari Polda Sulsel.

Hal ini kemudian membuat warga takut melintas di daerah tersebut.

Namun, Dicky mengatakan informasi yang menyebut daerah itu rawan dilintasi merupakan hal yang keliru.

Ia pun memastikan keamanan di Makassar tetap terjaga.

Baca Juga: Aksi Brutal Geng Motor di Jakarta Makin Merajalela, Ini Video Penangkapan dan Aksi Brutalnya

"Mungkin rekan-rekan melihat di media sosial daerah sini rawan itu tidak benar. Mereka ini geng motor, pernah diserang oleh kelompok geng motor yang lain tapi yang mereka serang tidak tepat," kata Dicky.

Ketujuh tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Anggota Geng Motor Remaja Ditangkap Polisi usai Bacok 3 Warga"