MOTOR Plus-online.com - Sejatinya pemotor harus berjalan di jalanan yang sudah disediakan, bukan menerobos trotoar.
Trotoar didesain khusus untuk akses bagi pejalan kaki dan pemotor sering melakukan pelanggaran.
Aturan fungsi trotoar tertuang jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Tapi, kelihatannya aturan itu tidak diterapkan oleh pengendara motor ini.
Beberapa hari yang lalu, beredar kabar pemotor yang mengenakan jaket dengan tulisan "PSI.ID"
Pengendara Yamaha Mio M3 dengan plat nomor B 4409 TSL itu dengan santainya menerobos trotoar di Jakarta.
Aksi tidak terpuji itu diunggah oleh akun twitter @SamiUsamah yang menduga jaket tersebut menandakan anggota PSI atau Partai Solidaritas Indonesia.
Bro sist... revolusi mental memang gagal total... @PSI_Jakarta @idris_ahmad1 @TsamaraDKI @grace_nat @AntoniRaja pic.twitter.com/QCU1bMbuYF
— Usamah Abdul Aziz (@SamiUsamah) October 10, 2019
Baca Juga: Tarikan Honda BeAT Makin Galak, Cuma Pakai Komponen Asal Thailand Seharga Rp 20 Ribuan
Pelanggaran yang dilakukan pemotor itu tentu saja langsung memunculkan sejumlah komentar bernada kecaman dari warganet.