GridMotor.id - Tega banget, seorang bayi dibunuh dan disimpan dalam jok motor oleh pasangan di luar nikah.
Pasangan di luar nikah di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur ini membunuh bayinya lantaran malu.
Pasangan tersebut malu karena hamil di luar nikah.
Kedua pasangan berinisial AP (22) dan OK (23), diketahui baru berpacaran selama delapan bulan.
Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok Jok Motor Cepat Kusam dan Jebol
Baca Juga: Bahaya Gak Simpan Barang Elektronik di Bagasi Motor? Ini Penjelasannya
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin menceritakan awal mula kronologi pembunuhan bayi tersebut.
Menurut keterangan yang didapatkan polisi, AP berusaha menggugurkan atas persetujuan OK.
Kemudian, pada Senin (7/10/2019) malam, AP menginap di indekos OK di Jalan AMD Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Utara.
Selanjutnya, pada Selasa, sekitar pukul 03.00 WITA, AP melahirkan meski usia kandungan masih tujuh bulan.
Baca Juga: Cara Aman Kirim Motor Pakai PO Bus, Motor Muat Banyak Di Bagasi Bus
Saat bayi lahir dan menangis, mulut bayi dibekap oleh AP hingga meninggal.
Setelah membunuh bayinya, AP menghubungi OK yang sedang kerja malam hari di salah satu pusat perbelanjaan (Mal) di Balikpapan sebagai satpam.
Kepada OK, AP meminta agar pacarnya tersebut mengubur jenazah bayi.
OK kemudian membungkus jenazah bayi yang masih tersambung ari-ari dengan kain putih.
Baca Juga: Ini Triknya Bengkel Spesialis Jok Biar Jok Modifikasi Gak Rembes Air
Jenazah bayi yang sudah dibungkus itu kemudian dimasukan ke dalam jok motor miliknya yang berada di parkiran Mal.
Sekitar pukul 10.00 WITA, OK berhasil mengubur jenazah bayi malang itu di belakang rumah pamannya di kawasan Sungai Ampal.
Namun, kasus ini kemudian terendus dan diketahui.
Pengungkapan kasus pembunuhan bayi ini bermula dari kesaksian tetangga indekos OK yang mendengar tangisan bayi pada Selasa dini hari.
Baca Juga: Enggak Usah Sedih, Begini Mengatasi Kunci Jok Motor Macet dan Sulit Dibuka
Tetangga juga mengetahui bahwa AP sedang mengandung. Namun, tetangga tersebut merasa aneh, karena pada keesokan paginya, tidak ada bayi.
"Dari cerita-cerita itu sampai ke telinga Babinkamtibmas. Lalu dilaporkan ke saya," kata Supartono saat menceritakan kronologis kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2019).
Setelah menerima laporan, Kapolsek memanggil saksi terdekat meminta keterangan.
Lalu, Polsek Balikpapan Utara berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal dan menyelidiki kasus pembunuhan bayi tersebut.
Baca Juga: Ancur Berantakan Bodi Mesin dan Jok Lepas, Yamaha XMAX Vs Honda Supra
Kedua pelaku akhirnya dibekuk pada Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi mendatangi lokasi penguburan dan menggali tanah.
Polisi kemudian menemukan jenazah bayi yang terbungkus kain putih.
Jenazah bayi itu lalu dibawa ke salah satu sakit di Balikpapan untuk diotopsi dan dimakamkan kembali.
Baca Juga: Pasang Jok Honda PCX 150 Ala Vultus, Anti Pegal Saat Riding Jarak Jauh, Ternyata Harganya Segini Bro
Pasangan di luar nikah ini pun ditahan Polsek Balikpapan Utara guna menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bayi Dibunuh dan Disimpan di Jok Motor di Parkiran Mal, Begini Ceritanya