Biadab! Pasangan di Luar Nikah Nekat Bunuh dan Masukkan Bayinya di Bagasi Motor

By Fadhliansyah, Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:50 WIB

Ilustrasi bagasi motor

Baca Juga: Pasang Jok Honda PCX 150 Ala Vultus, Anti Pegal Saat Riding Jarak Jauh, Ternyata Harganya Segini Bro

Pasangan di luar nikah ini pun ditahan Polsek Balikpapan Utara guna menjalani proses hukum.

Keduanya dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bayi Dibunuh dan Disimpan di Jok Motor di Parkiran Mal, Begini Ceritanya