Baca Juga: Salut, Komunitas Ojek Online Lakukan Donor Darah, Dapat Apresiasi Dari Ketua PMI Makassar
Sedangkan di Depok sebanyak 5.000 pengemudi.
Jika ingin mendaftar sebagai rider, maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, dengan syarat tertentu.
Bila ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap, maka menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
Driver juga akan mendapatkan pengganti pendapatan, mulai per bulan hingga setahun, selama masih belum bisa bekerja.
Baca Juga: Sukoharjo Geger, Video Oknum Driver Ojek Online Diduga Lakukan Dua Kali Tabrak Lari “Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kami minta,“ papar Lisa.
Untuk layanan aplikasi, Gaspol bisa diunduh sama seperti aplikasi perusahaan ojol lainya.
”Kita mengedepankan inovasi dan kreatif,“ ucap Lisa.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anti Mainstream, Perusahaan Ojol Anyar Ini Berikan Asuransi Bunuh Diri untuk Mitra Pengemudinya