Bikin Laporan ke Polsek Motornya Hilang Dicuri, Dua Orang Ini Malah Diringkus Polisi

By Fadhliansyah, Rabu, 9 Oktober 2019 | 09:52 WIB

Ilustrasi motor dijual ke penadah

MOTOR Plus-online.com - Nekat banget, dua orang ini tipu polisi dengan mengaku motornya hilang dicuri.

Dua orang berinisial K (33) dan R (46) ditangkap oleh jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kedua orang tersebut ditangkap karena nekat menipu polisi dengan membuat laporan palsu.

Keduanya membuat laporan seolah-olah motor yang baru dicicil hilang.

Baca Juga: Ini Klarisfikasi Pertamina, Kasus Pemudik Tertipu Isi Bensin Rp 400 Ribu di Cirebon

Baca Juga: Mau Beli Helm Branded Seken? Perhatikan Kondisi Ini Biar Gak Ketipu

Padahal kenyataannya motor tersebut disimpan untuk dijual ke penadah.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya tersangka K datang ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan kehilangan pada 30 September 2019.

K mengaku motornya yang baru dicicil selama sebulan hilang di rumah saat ia pulang kampung.

Lalu dari pengakuan K, polisi langsung membuat laporan dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.