Makin Panjang, Kasus Tendangan dan Pukulan Polisi ke Driver Ojol, Kasubitwal PJR Korlantas Polri Langsung Bereaksi

By Ahmad Ridho, Senin, 7 Oktober 2019 | 09:13 WIB

Seorang anggota polisi kedapatan menendang dan memukul driver ojek online, ketika tengah mengamankan jalan yang akan dilalui Preseden


GridMotor.id – Sebuah video yang sempat viral di media sosial terkait tindakan kasar anggota polisi lalu lintas pada seorang driver ojek online pada (5/10/2019).

Video yang diunggah oleh netizen tersebut memperlihatkan anggota polisi marah kepada driver ojek online.

Menanggapi hal tersebut Kasubitwal PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bambang Sentot Widodo langsung beberkan klarifikasi terkait aksi yang dilakukan anggotanya tersebut.

"Kalau menurut saya dari situasinya bukan mengawal. Kalau biasanya ada acaranya itu pasti ada penutupan atau penyekatan sementara sedang ditutup,” bukan Bambang Sentot widodo.

Baca Juga: Waduh, Kenapa Nih Seorang Polisi Tendang Driver Ojol Sampai Membungkuk Minta Maaf

 

“Mungkin Ojek Online-nya ini tidak mengerti jadi dia tetap masuk sehingga salah paham. Kalau saya dengar cerita dari teman-teman di Bogor seperti itu," lanjut Kombes Pol Bambang di Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Bambang menilai, saat bertugas seharusnya seorang anggota polisi sudah seharusnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

"Yang jelas kalau perilaku seperti itu tidak boleh. Anggota tidak boleh belaku kasar seperti itu. Kalau memang salah ditilang saja, tidak perlu ditendang atau dipukul. Karena itu sebetulnya telah melanggar hukum,"tambahnya.

Jika dilihat dari situasi tersebut, Bambang mengaku keduanya sama-sama memiliki kesalahan.