Gridmotor.id - Seorang maling motor bernama Edizah Vahlavi alias Edi (29 tahun), mencuri motor dengan cara menduplikat kuncinya.
Warga Jalan Dusun I Desa Muara Kuis, Kelurahan Muara Kuis, Kecamatan Ulu Rawas Muratara sempat ditembak anggota Polsek IT 2 Palembang.
Setidaknya, sudah empat kali tersangka melakukan pencurian sepeda motor wilayah Palembang.
"Motor aku jual di internet tepatnya jejaring jual beli. Motornya aku jual seharga Rp 2,5 juta," ujar tersangka saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Rugi Banyak, Gara-gara Ketahuan Ingin Mencuri, Maling Tinggalkan Motor Yamaha V-ixion
Baca Juga: Mirip Pistol, Maling Menodongkan Ke Pemilik Motor Langsung Kabur
Motor yang dicuri Edi, merupakan motor keluarga dan motor temannya.
Ia mencuri motor dengan cara mengambil kunci duplikat yang disimpan para korban.
Bila tidak ada kunci duplikat, tersangka berpura-pura meminjam motor.
Ternyata, tersangka ini sengaja menduplikat kunci motor.