Baca Juga: Harganya Terjangkau Bisa Tukar Tambah Juga Tangki Custom Yamah NMAX
"Motor hasil curiannya bisa dijual mulai Rp 2-3 Juta ke penadah. Ini masih kita kembangkan kejar penadah itu," ucap Siswo.
Hasil kejahatannya juga digunakan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Hasil kejahatannya buat foya-foya beli HP jalan-jalan ya sama memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Siswo.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan amcaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Bikin Galak Akselerasi Skutik Yamaha FreeGo, Cuma Pakai Komponen NMAX
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Dua Begal Sadis di Tambun Bekasi Ditembak Polisi