Gridmotor.id - Smart SIM atau SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar sebentar lagi akan di launching oleh Kepolisian.
Rencananya Smart SIM atau SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar direncanakan meluncur pada 22 September 2019 ini.
Digadang gadang Smart SIM atau SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar memiliki fitur yang canggih.
Fitur canggih dari Smart SIM atau SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar ini dilengkapi dengan chip.
Chip ini mampu menampung berbagai macam data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.
Baca Juga: Tidak Dibolongin, Data Tilang Masuk Ke Chip Smart SIM Yang Terhubung IRSMS
Baca Juga: Smart SIM Bisa Isi Saldo Rp 2 Juta, Siap Dilaunching Kepolisian
Enggak hanya itu chip pada SIM pintar juga terintegrasi secara online dengan pusat data kepolisian.
Sehingga semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
Lalu chip tak kasat mata ini juga berfungsi sebagai e-money.
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri.