Perhatikan, 4 Poin Penting SIM Pintar untuk Pemotor, Bisa Diblokir Bro

By Indra GT, Kamis, 19 September 2019 | 12:52 WIB

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)

Gridmotor.id - Rencananya grand launching Smart SIM bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara 22 September 2019.

Bukan hanya sekedar identitas pengemudi, Smart SIM juga berguna sebagai alat bayar e-money.

Fitur Smart SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia paling canggih dibandingkan dengan negara lain.

Selain sebagai e-money, Smart SIM dilengkapi dengan chip untuk mengisi data tentang pemilik sim.

Baca Juga: Nantinya Indonesia Memiliki Smart SIM, Fitur Paling Lengkap di Dunia

Baca Juga: Tidak Dibolongin, Data Tilang Masuk Ke Chip Smart SIM Yang Terhubung IRSMS

Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengatakan, peluncuran Smart SIM akan dilakukan pada 22 September 2019 mendatang.

"Nanti mulai tanggal 22 September 2019 (saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara akan kita lakukan grand launching) yang saat itu berlaku di seluruh Indonesia," ujar Refdi.

Smart SIM juga bisa digunakan untuk menyimpan uang, layaknya e-money.

"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi.

Baca Juga: Smart SIM Bisa Isi Saldo Rp 2 Juta, Siap Dilaunching Kepolisian

Hal tersebut akan memberi kemudahan bagi pemilik Smart SIM, saat hendak bertransaksi di minimarket dan juga dapat dipergunakan untuk pembayaran lainnya.

Namun ada hal yang perlu diingat oleh pemilik Smart SIM yang akan direalisasikan pada bulan depan.

Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen, Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, kami mempunyai inovasi baru untuk mengurangi pelanggaran berlalu lintas yakni dengan Smart SIM.

"Jadi ke depan kita memikirkan dimana seseorang pertama kali lulus uji. Artinya SIM itu adalah hak istimewa yang akan diberikan kepada seseorang yang telah lulus uji," ujar Brigjen Chrysnanda.

Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan Polisi, Cukup Satu Kartu, Bisa Untuk Bayar Lho

Pembuat SIM harus bisa melewati uji teori, kesehatan, praktek, simulator dan sebagainya.

Tak hanya itu, ia mengaku konsep ini akan berkaitan dengan program traffic attitude (catatan perilaku berlalu lintas) dan the merit point sistem (poin-poin pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pada saat berlalu lintas).

"Kenapa kita juga harus care terhadap pelanggaran? karena pelanggaran ini akan menimbulkan dampak yang luas sehingga akan timbul kemacetan, kecelakaan atau masalah lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Mantab, Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi Buka 24 Jam Bro

Sementara dengan Smart SIM, Polisi juga bisa mencabut SIM jika pengendara melakukan hal berikut.

1. Pengujian ulang

Sementara untuk mereka yang sering melakukan kesalahan selama 12 poin, Smart SIM bisa mendeteksi pengendara untuk melakukan pengujian ulang.

2. Cabut sementara

Bukan berarti seorang pengendara yang sudah memiliki SIM bukan semata-mata bebas untuk berkendara, jika cara berkendara dia tidak benar maka SIM tersebut bisa dicabut lagi oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Chryshnanda memaparkan, SIM bisa dicabut sementara jika pengendara melakukan ugal-ugalan, mabuk dan melebihi batas yang telah ditentukan.

"Misalnya pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar batas kecepatan," paparnya.

Baca Juga: Agar Lulus Ujian SIM, Polisi Siapkan Bimbel Untuk Pemohon SIM Baru, Gratis Lho

3. Cabut seumur hidup

Sementata SIM bisa dicabut seumur hidup jika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal yang dapat merugikan banyak orang serta pengendara melakukan tabrak lari.

"Seperti tabrak lari, karena tabrak lari adalah bentuk kejahatan kemanusiaan," tegasnya.

4. Dapat Apresiasi

Namun jika pengendara tersebut tidak melanggar terhadap beberapa poin di atas, pihak kepolisian akan memberikan apresiasi bahwa selama memegang SIM dia tidak terlibat masalah.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Ketat, 4 Poin Penting SIM Pintar untuk Pemotor, Tabrak Lari Blokir Seumur Hidup