Tidak Dibolongin, Data Tilang Masuk Ke Chip Smart SIM Yang Terhubung IRSMS

By Indra GT, Senin, 16 September 2019 | 13:24 WIB

Tampilan depan Smart SIM, ada 2 foto si pemilik.


Gridmotor.id - Dalam waktu dekat Smart SIM alias SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar akan dilaunching oleh Kepolisian.

Berbeda dengan SIM yang sudah beredar saat ini, Smart SIM alias SIM Pintar memiliki beberapa kelebihan.

Nantinya Smart SIM akan dibekali chip dengan kapasitas yang memadai untuk menyimpan semua data, seperti kepentingan forensik kepolisian (lengkap) serta identitas pemegang SIM.

Selain itu Smart SIM alias SIM pintar juga bisa berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta.

Baca Juga: Smart SIM Bisa Isi Saldo Rp 2 Juta, Siap Dilaunching Kepolisian

Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan Polisi, Cukup Satu Kartu, Bisa Untuk Bayar Lho

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, perkenalkan Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September 2019.

Yang enggak kalah menarik, SIM pintar juga akan terhubung secara online dengan data pusat polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, terkoneksinya SIM pintar akan memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik.

"Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery seperti dikutip dari MOTOR Plus-online.com.

Baca Juga: Asyik Bikin Atau Perpanjang SIM Gratis Di Surabaya, Ini Syaratnya Bro

Meski demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran masih dalam tahap pembicaraan serta perancangan mengenai sistem regulasinya.

Sistem poin pada Smart SIM, menurut Hery tidak jauh berbeda dengan yang sudah diterapkan pada negara maju layaknya Hong Kong.

Setiap pelanggaran akan direkam, bila poin terus berkurang karena banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, maka SIM tersebut bisa dicabut.

Baca Juga: Mantab, Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi Buka 24 Jam Bro

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, regulasi sampai saat ini masih terus digodok karena masalah sistem poin seperti apa dan bagaimana itu nanti bukan Polri yang menentukan, tapi juga Kehakiman dan lain-lainnya," ucap Hery.

"Saat ini sedang digodok di Direktorat Penegakan Hukum, kurang lebih sama seperti di Hong Kong dan Australia," kata dia.

Selain itu, adanya SIM pintar juga berguna untuk mencegah peredaran SIM palsu yang sampai dengan sekarang masih cukup banyak ditemui.

Dengan chip yang dipasang, maka proses registrasi diklaim lebih lengkap serta pengamanannya pun tidak mudah untuk dipalsukan.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul SIM Pintar Pakai Sistem Poin, Pelanggar Lalu Lintas Akan Dikurangi Poinnya dan SIM Bisa Dicabut