Gridmotor.id - 22 September 2019 nanti rencananya Kepolisian akan merilis SIM baru atau Smart SIM.
Smart SIM nantinya tidak hanya berfungsi sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor juga bisa sebagai alat pembayaran.
Bekerja sama dengan Bank Pemerintah, Kepolisian akan menerbitkan Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money.
Nantinya Smart SIM akan bisa bayar tol, bayar parkir dan lain lain selain melengkapi syarat berkendra.
Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan Polisi, Cukup Satu Kartu, Bisa Untuk Bayar Lho
Baca Juga: Asyik Bikin Atau Perpanjang SIM Gratis Di Surabaya, Ini Syaratnya Bro
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa pihaknya akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 nanti.
"Mulai tanggal 22 September 2019 (saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara akan kita lakukan grand launching). Saat itu berlaku di seluruh Indonesia," ujar Refdi kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Adapun Smart SIM ini telah dikenalkan atau soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019).
Refdi juga menjelaskan bahwa Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.