Motor Baru Honda Bisa Langsung Ganti Warna Sesuai Dengan Keiinginan, BPKB Dan STNK Menyesuaikan

By Indra GT, Minggu, 15 September 2019 | 17:38 WIB

Baca Juga: Harga Kawasaki Ninja 250 SE MY 2020 Warna Baru, Sudah Pakai Keyless

Warna di BPKB dan STNK bisa mengikuti karena sebelum berkas motor diurus ke samsat, faktur motor diubah lebih dulu.

“Sebelum ke Samsat, kami retur dulu (fakturnya) ke AHM (sesuai) warna yang diinginkan," ujar Kurniawan.

"Nanti datang lagi faktur dari AHM sesuai permintaan, baru dikirim ke Samsat,” tambah Kurniawan.

Retur faktur perlu dilakukan karena saat motor standar datang, faktur yang nantinya diserahkan ke samsat untuk pembuatan berkas-berkas motor masih menunjukkan warna standar.

Baca Juga: Ada 3 Hal Penting Merawat Warna Doff Skutik Adventure Honda ADV150

“Jadi di BPKB dan STNK nanti (keterangan warnanya) sudah sesuai warna yang diinginkan konsumen,” lanjutnya.

Tapi, setelah cat ulang di HPS, untuk pengiriman atau delivery motor ke rumah ada biaya tambahan.

“Motor itu (hanya) gratis kirim satu kali dari gudang kami di Citereup, jadi kalau motornya dikirim ke sini (HPS) berarti jatah gratis kirim itu sudah terpakai,” kata Kurniawan.

Baca Juga: Warna Baru Dan Pelek Warna Emas Di Yamaha All New V-Ixion Dan All New V-Ixion R

Hitungan biaya yang dibebankan ke konsumen untuk retur faktur Rp 100 ribu dan ongkos kirim Rp 150 ribu.

Harga itu diluar biaya pengecatan motornya.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Asyik,  Motor Baru Honda Bisa Langsung Ganti Warna , STNK BPKB dan Faktur Menyesuaikan