Baca Juga: Rencana Motor Wajib Uji Emisi Secara Berkala, Ini Video Uji Emisi Bro
"Dasar perhitungannya Peraturan Menteri no. 12 tahun 2010 tentang perhitungan emisi pencemaran udara untuk pemerintah daerah. Jadi menteri lingkungan sudah membuat guideline cara menghitung emisi, kita mengikuti acuan itu," kata Puput.
Dipaparkan lebih lanjut, KPBB telah melakukan survei seperti traffic counting dengan mengecek beberapa ruas jalan.
Bagaimana arusnya tiap hari, berapa mobil, serta melakukan wawancara terhadap para pengemudi dan pengendara motor.
Juga ditanyakan berapa liter konsumsi bensin dan solar rata-rata per hari.
Baca Juga: Apakah Harus Bongkar Mesin Motor Saat Melakukan Uji Emisi? Ini Penjelasannya Bro
Setelah itu, baru dilakukan interpolasi menjadi data seluruh kota.
"Jumlah kendaraan di Jakarta sekitar 20 juta unit, hampir 15 juta berupa kendaraan roda dua. Sisanya sekitar 5 juta itu roda empat," kata Puput.
Dari data yang dikeluarkan oleh KPBB, kendaraan yang menghasilkan jumlah polutan tertinggi per harinya adalah motor dengan jumlah 8.500 ton (44,53 %).
Setelah sepeda motor penyumbang polusi terbesar, disusul nomor duanya adalah bus 4.106 ton (21.43 %) dan disusul dengan mobil pribadi 2.712 ton (16,11%).
Polutan tersebut mengandung zat-zat seperti PM, HC, CO, NOx, dan SOx.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Waduh, Apa Bener Motor di Jakarta Biang Polusi Terbesar Ketimbang Mobil dan Bus Kota?