Rencana Motor Wajib Uji Emisi Secara Berkala, Ini Video Uji Emisi Bro

By Indra GT, Senin, 26 Agustus 2019 | 21:24 WIB

Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor

Gridmotor.id - Ada wacana untuk mewajibkan uji emisi pada motor secara berkala di DKI Jakarta.

Untuk saat ini memang motor belum diwajibkan melakukan uji emisi secara berkala.

Tapi sebaiknya bikers perlu mengetahui bagai mana cara uji emisi pada motor.

Jangan sampai gagal paham tentang uji emisi motor ketika nanti uji emisi kelak dilaksanakan.

Baca Juga: Apakah Harus Bongkar Mesin Motor Saat Melakukan Uji Emisi? Ini Penjelasannya Bro

Baca Juga: Ribet Enggak Ya? Uji Emisi Sebelum Perpanjang STNK, Ini Penjelasannya

Uji emisi Honda PCX 150

Yang perlu diketahui, uji emisi juga menambah pengetahuan soal kondisi mesin.

Yuk kita simak, video cara pengetesan uji emisi untuk motor Honda PCX 150.

Untuk mencoba bagaimana uji emisi dilakukan, Motorplus-online menguji menggunakan motor keluaran baru.

Yaitu Honda PCX 150 yang baru berusia 3 bulan, dengan angka di odometer menunjukan 2.600-an km.

Baca Juga: Ada 3 Hal Penting Merawat Warna Doff Skutik Adventure Honda ADV150

Agar valid, uji emisi dilakukan di tempat yang rutin melakukan tes ini, yaitu bengkel mobil Nawilis di bilangan Tanah Abang, Jakarat Pusat.

Alatnya menggunakan alat gas analyzer, yaitu Brain Bee tipe AGS-688.

Caranya gampang bro, karena cukup memasukan slang dari alat gas analyzer ke dalam pipa knalpot.

"Sebenarnya ada satu kabel lagi yang harus dipasang ke kabel busi, untuk membaca putaran mesin," tunjuk Amalina.

Baca Juga: Siapkan 1.143 SPLU di Jakarta, PLN Serius Mendukung Motor Listrik,

"Tetapi itu tidak kami pasang. Karena pengujian dalam posisi mesin stasioner, rpm mesin dipukul rata 800-900 rpm untuk mobil dan 1.500-1.700 rpm untuk motor," tambahnya.

Meski kabel untuk kabel busi itu tidak dipasang, Amalina yakin tidak akan mempengaruhi hasil yang keluar dari uji emisi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Terkait dengan isu lingkungan dan kondisi polusi di Jakarta yang dianggap tinggi. Pemprov DKI akan memberlakukan wajib tes emisi untuk kendaraan. Berdasarkan berbagai info salah satu penyumbang polusi di Jakarta adalah emisi dari motor. Nah, Seperti ini bro uji emisi untuk motor, menggunakan mesin di Nawilis. Motor yang dipakai Honda PCX150 2019. Baca berita selengkapnya di : www.motorplus-online.com Klik link di bio #motorplus #lebihtahutahulebih #banggabermotor #motorplus20th #motorplusonline #mudadanberbahaya #jakartamotorgarage #burtor #motorplussward #motosport #motolifestyle #ujiemisi

A post shared by MOTORPLUS-ONLINE.COM ???????? (@motorplusonlinedotcom) on

Yang menarik saat uji emisi dilakukan, lubang silencer knalpot disumpal kain.

"Disumpal agar lebih kedap udara, supaya hasilnya lebih akurat," jelas Amalina.

Setelah diuji sampai angka-angkanya stabil, baru deh hasil print dari mesinnya keluar.

Untuk mengetahui apa maksud dari angka-angka tersebut, brother bisa simak artikelnya disini.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Video Motor Wajib Uji Emisi, Kenapa Cara Mendeteksinya Knalpot Harus Disumpal Kain?