Gridmotor.id - Pemerintahsudah menetapkan tarif ojek online dan sudah disosialisasikan namun baru untuk beberapa kota besar.
Tarif ojek online ini masih dianggap murah oleh sebagian driver karena sekarang bonus poin dari pihak aplikator dikurangi.
Kementerian Perhubungan akan mengusahakan tarif ojek online mendapatkan kepastian tarif yang tidak merugikan baik itu untuk pengemudi, aplikator maupun masyarakat.
Jadi tarif ojek online yang telah ditetapkan tidak dipengaruhi oleh bonus point membuat pengemudi ojek merasa rendah.
Baca Juga: Driver Ojek Online Nyemplak Honda PCX Electric, Top Speednya Segini
Baca Juga: Anjuran Pemprov DKI, Perusahaan Aplikasi Ojek Online Harus Menyediakan Area Parkir
"Pertama, kita usahakan bagaimana kepastian pendapatan itu terjadi. Sehingga kita lakukan penyesuaian tarif di beberapa kota. Ini akan bertahap kita lakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (12/8/2019).
"Kemarin sudah dilakukan di kota-kota besar. Kedepannya nanti akan kita lakukan semuanya di 25 kota.
Kalau ada suatu kepastian yang mereka dapatkan, mereka (pengemudi) bisa merencanakan kehidupannya dengan lebih baik," tutur Menhub.
Selain itu, Budi juga agar para pengemudi ojek online diberikan fasilitas asuransi, seperti yang sudah diberikan oleh aplikator untuk para pengemudi taksi online.
Baca Juga: Ojek Online Mangkal Di Bahu Jalan Biang Macet, Bakal Ditindak Tegas
"Kemarin saya dengar sudah ada asuransi untuk yang roda empat, Jasa Raharja. Kemudian kita ingin untuk roda dua juga nanti akan diberikan asuransi," paparnya.
"Setelah kebutuhan yang dasar ini terpenuhi, setelahnya baru kita akan kembangkan dengan hal-hal lain," tutup Budi.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Tarif Ojek Online Dibikin Murah, Ini Upaya Pemerintah Agar Driver Tidak Rugi