Selain itu, pemohon SIM harus berumur minimal 17 tahun.
"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," imbuhnya.
Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.
Para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik.
Baca Juga: Digeber Sejauh 254 Km, World Premiere Riding Experience Honda ADV150
Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.
"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," tutup Pandia.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Jangan Sampai Terlewat, Warga Surabaya Gratis Bikin SIM Sampai Tanggal 19 Agustus 2019, Begini Syaratnya