Kelebihan dari Motopro, pelanggan dapat memperluas pertanggungan dengan jaminan Tanggung Jawab Pihak Ketiga.
Perluasan ini akan memberikan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan pelanggan.
Adapun limit yang dapat diambil sampai sebesar Rp 10 juta.
“Kenyamanan bagi pelanggan adalah hal utama bagi kami. Dengan adanya jaminan perluasan ini, pelanggan tidak perlu merasa gelisah apabila ada korban akibat kecelakaan yang dialami pelanggan,” beber Tanny.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Ogah Tekor Gara-gara Motor Baru Hilang atau Kecelakaan? Asuransikan Bor, Nih Syaratnya