Maling Punya Kunci Ajaib, Motor Dengan Penutup Kunci Magnet Sudah Tidak Aman Lagi

By Indra GT, Selasa, 6 Agustus 2019 | 13:51 WIB

Kapolsek Ibun, Iptu Carsono memperlihatkan barang bukti kunci ajaib pembuka magnet penutup kunci kontak

Gridmotor.id - Terungkap modus baru pencurian motor yang menggunakan pelindung tutup magnet pada rumah kunci motor.

Saat ini pemilik motor yang memliki penutup magnet pada rumah kunci sudah tidak aman lagi.

Karena para maling sudah menggunakan alat ajaib yang dapat membuka penutup magnet rumah kunci motor.

Seharusnya tutup magnet pada rumah kunci motor fungsinya untuk mengamankan dari tangan jahil dan maling motor.

Baca Juga: Ribut Pasang Stiker Transparan di Speedometer Skutik Adventure Honda ADV 150, Ternyata Sudah Banyak Yang Jual Stickernya

Baca Juga: Beli Ban Baru Mendadak Terkelupas, Padahal Saat Beli Terbungkus Rapih

Kunci ajaib maling motor untuk membuka penutup kunci kontak

Tiga spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung diamankan Unit Reskrim Polsek Ibun.

Ketiga tersangka ini menggunakan kunci ajaib dengan modus baru dalam melakukan aksinya.

Ketiga tersangka Gingin Ginanjar (19), Hendra (18) dan Yulham Efendi (18) ditangkap di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Polisi berhasil mengamankan 18 motor hasil curian, plat nomor, kunci astag dan kunci magnet yang digunakan sebagai modus baru yang mereka gunakan.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Paling Tajir Musim Ini, Marc Marquez Kalahkan Rossi!

Kapolsek Ibun Iptu Carsono, mengatakan dalam menjalankan aksisnya ketiga tersangka ini menggunakan kunci magnet untuk membobol penutup kunci sebelum merusak lubang kunci dengan kunci astag.

Modus para tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.

"Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun bernama Dery Harianto, yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar Pukul 22.00 WIB. Motornya diparkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng," katanya usai gelar perkara, Sabtu (27/7/2019).

Mendapati motornya digondol maling, Dery langsung menghubungi anggota Polsek Ibun, dipimpin Kapolsek Ibun Iptu Carsono para pelaku langsung dilakukan pengejaran.

Baca Juga: Isu Valentino Rossi Akan Pensiun, Tangan Kanannya Angkat Bicara

Kepolisian memergoki tersangka H, berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.

Ternyata benar, dari keterangan, H ini bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.

"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G dan Y berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.

Dalam interogasi yang dilakukan polisi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun ke belakang.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Mengkaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

Tidak hanya di Kabupaten Bandung mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.

"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung. Tersangka baru tiga dan barang bukti sebanyak 18 unit," ujarnyan

Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan dua orang DPO berinisial D dan M.

Terkait modus yang dilakukan para tersangka, Carsono menyebut modus yang digunakan baru terjadi di wilayah hukum Polres Bandung.

Baca Juga: Tumpah Ruah Modifikasi Motor di Otobursa Tumplek Blek 2019 Catat Tanggal Pelaksanaannya Bro

"Terkait modus, ini modus baru menggunkan magnet (kunci magnet) sehingga tutup dari kunci motor tersebut tidak rusak. Ini adalah modus baru yang dilakukan para pelaku," jelasnya.

"Ini sedang kita kembangkan, siapa pemilik dan yang membuat seperti ini (kunci magnet). Kita juga sudah lakukan introgasi terhadap tersangka bahwa ini beli dari seseorang Rp 300 ribu," tambahnya.

Kunci magnet tersebut berbentuk pipa, bentuknya persis seperti laser mainan anak-anak.

Kedua ujungnya dimodifikasi menyerupai kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet.

Baca Juga: MV Agusta Dibikin di Cina, Apakah Pasar Di Indonesia Akan Menerima?

"Kunci tersebut diklaim ajaib, pasalnya bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun. Semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menggunakan kunci ganda. Atas perbuatan nya para tersangka telah melanggar 363 KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Waspada! Maling Punya Kunci Ajaib, Motor Dengan Penutup Kunci Magnet Raib Dalam Sekejap