Kasihan, Gara Gara Aturan Pelat Nomer Ganjil Genap, Tukang Pelat Nomer Pinggir Jalan Dirazia

By Indra GT, Selasa, 30 Juli 2019 | 14:44 WIB

Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan.

Gridmotor.id - Tukang pelat nomer biasanya paling sering menerima orederan bikin pelat nomer motor.

Pelat nomer motor paling cepat rusak akibat keseringan di senggol dan makin rusak akibat getaran motor atau copot hingga terjatuh.

Pemilik motor malas mengurus pelat nomer yang rusak atau hilang sehingga memilih membuat duplikat di tukang pelat nomer pinggir jalan.

Pelanggan pelat nomer pinggir jalan bukan hanya pengguna motor tetapi juga mobil yang membuat nomer mudah terbaca atau memodif kerapatan nomer.

Baca Juga: Melebihi Batas Kecepatan Ternyata Hukumannya Bisa Dipenjara 2 Bulan

Baca Juga: Baru Dilaunching Skutik Adventure Honda ADV150 Bikin Rekor, Peminatnya Langsung Ngantri

Sekarang pengendara mobil, banyak yang membuat pelat nomor palsu untuk mengakali aturan ganjil-genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.

Alasan-alasan tersebut yang membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menertibkan para pembuat pelat nomor kendaraan yang ada di pinggir jalan.

Selain itu menurut Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman, membuat pelat nomor di pinggir jalan itu tidak resmi.

"Karena material pelat dan lain sebagainya berbeda dengan yang dibuat oleh polisi dan hanya Polri yang berwenang membuat pelat nomor kendaraan," ujar Arif seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Substitusi Kampas Kopling Kawasaki KLX 150 Ternyata Bisa Pakai Ini Bro