Keren Nih, Nantinya Pilih Pelat Nomer Cantik Motor Secara Online

By Indra GT, Kamis, 25 Juli 2019 | 17:09 WIB

Ilustrasi. Pelat nomor cantik yang sudah dimodif jarak antar hurufnya. Aslinya tidak seperti ini.

Baca Juga: OTOBURSA Tumplek Blek 2019 Kembali ke Parkir Timur Senayan, Ingat Bro 31 Agustus-1 September

Kepastian itu diungkapkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, di Jakarta, belum lama ini, usai rapat yang membahas aturan baru tersebut.

“Masih kita kaji secara aturan dan mekanismenya bagaimana. Jadi nanti bisa pilih nopol sendiri,” kata Refdi Andri dikutip dari MOTOR Plus-online.com.

Tahap pertama, aturan tersebut diberlaukan di wilayah tertentu seperti di DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

Kalau pemberlakuan pertama atau pilot project dinilai berhasil, tidak menutup kemungkinan diberlakukan secara nasional.

Baca Juga: Ada Rongga Di Engine Mounting Yamaha Aerox 155, Ini Masalah Bukan Ya?

Hanya saja, menurut Refdi, aturan baru ini tidak berlaku untuk kendaraan baru yang dibeli masyarakat. Melainkan untuk kendaraan yang telah ada.

“Jadi bukan untuk kendaraan baru, tetapi yang melakukan mutasi dan balik nama juga bisa pilih nopol sesuai dengan keinginan masing-masing,” terang Refdi.

Dalam mekanisme pemilihan, pemilih diberi batasan tertentu supaya pelat nomor yang dipilih tidak sama dengan orang lain.

Untuk tandanya akan diberikan tanda berupa warna merah, kuning, dan hijau.

Baca Juga: 5 Pembalap Indonesia Berjuang di Balapan Suzuka Endurance Race 2019

Merah diberikan ke nomor seri yang telah dipilih atau digunakan oleh orang lain.

Kuning, pilihan tersebut tengah dalam proses.

Dan hijau artinya nomor yang tersebut belum ada yang pakai.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Asyik Pelat Nomor Cantik Bisa Dipilih Secara Online Dan Transparan