Gridmotor.id - Menertibkan pengguna jalan pihak kepolisian selalu mengadakan razia kendaraan bermotor.
Dengan dilakukan razia kendaraan bermotor agar membuat pengendara lebih tertib dan disiplin sesuai dengan aturan.
Ada puluhan pemotor terjaring razia jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Belasan petugas melakukan razia rutin di jalan Transmigrasi, Blok A1, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Bulan Pengampunan Pajak, Bebas Denda Pajak dan Mutasi Kendaraan Bermotor Selama 4 Bulan Saja
Baca Juga: Waduh, Mau Berangkat Balap Asia, Tas Dibobol Di Bandara Soetta, Wearpack Hilang!
Puluhan kendaraan terjaring, selain terkait pelanggaran surat menyurat.
Juga ada beberapa pelanggar karena terkait kelengkapan.
Tak pelak pelanggar harus dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Tanahbumbu Iptu GM Angga Satrya Wibawa SIK melalui KBO Satlantas Ipda Joko S mengatakan, puluhan pelanggar terjaring razia.
Baca Juga: Semarang Jadi Tuan Rumah Balap Dunia MXGP Asia 2019 Untuk Kedua Kali