Gridmotor.id - Akan ada perubahan warna pelat nomer yang sudah ada sekarang.
Perubahan warna pelat nomer untuk mendukung E-Tilang yang terbit hasil tangkapan kamera CCTV.
Ternyata warna pelat nomer kendaraan yang sekarang sudah ada kurang ramah dengan kamera CCTV.
Waran pelat nomer dengan dasar hitam tidak terbaca dengan jelas oleh kamera CCTV.
Baca Juga: Knalpot Buat Honda PCX, Pakai Knalpot Custom Ninja 250 FI, Tarikan Oke
Baca Juga: Ternyata Laher Komstir Merek Ini Yang Bikin Motor Jadi Awet Bro
Sehingga perlu merubah warna pelat nomer dari warna hitam ke warna putih.
Tapi tidak harus ganti serempak pelat yang warna hitam diganti dengan warna putih.
Ini yang membingungkan para pemilik kendaraan, bagai mana cara penggantian warna pelat nomer polisi ini.
Dikutip Gridmotor.id dari MOTOR Plus-online.com, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra meluruskan kabar tersebut.