Gawat, Razia Di Kota Ini Mengincar Para Bikers, Siapkan Kelengkapan!

By Indra GT, Jumat, 28 Juni 2019 | 10:37 WIB

Razia polisi untuk menindak penunggak pajak di Sukoharjo

Gridmotor.id - Buat biker yang tinggal di Kabupaten Sukoharjo harus siap siap sering terkena razia.

Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo akan mengoptimalkan razia.

Rencananya akan mengadakan razia minimal 8 kali selama satu bulan untuk menjaring penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 

Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  ditertibkan dengan melakukan razia.

Baca Juga: Trik Bikin Roller Motor Matik Tambah Berat, Kualitas Sama Dengan Orisinil

Baca Juga: Bikin Akselerasi Kawasaki Ninja 250 R Langsung Jengat, Enggak Pake Ribet, Cuma Copot Komponen Ini

Bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dijaring saat razia.

Saat melakukan razia disiapkan juga mobil Samsat siaga agar penunggak pajak langsung membayar ditempat.

Pokoknya saat ini Kabupaten Sukoharjo serius menangani para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerahnya.

Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan razia kendaraan bermotor, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: Masuk UGD Biker Dagunya Robek Dijahit Gara-gara Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX, Korban Nyungsep

Ilustrasi tilang motor

Menurut pimpinan razia dari Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Tri Mulyana, razia ini di fokuskan untuk menindak pelanggaran pajak kendaraan bermotor yang telat pajak.

"Kita gelar razia rutin bersama UPPD Kabupaten Sukoharjo untuk penertiban pajak kendaraan."

"Razia ini juga untuk menindak pelanggaran kasat mata seperti kelengkapan pengendaran dan kendaraan," katanya.

Razia digelar dua kali, yaitu di Jalan Ir. Soekarno Solo Baru pada pagi hari, dan Sore harinya di halaman kantor UPPD Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Pesimis Dengan Motornya Jelang MotoGP Belanda 2019

"Fokus kita kendaraan roda dua, tapi tidak menutup kemungkinan kita berhentikan kendaraan roda empat jika mencurigakan," lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD/Samsat Sukoharjo Wahyu Widodo, menambahkan dia menargetkan razia pajak ini dalam satu bulan dilaksanakan paling tidak delapan kali.

"Setiap bulan razia (pajak) harus kita lakukan paling tidak minimal 8 kali, untuk penanganan tunggakan," katanya.

Kendaraan yang telat pajak langsung disuruh membayar pajaknya di lokasi, jika tidak, maka pengendara mendapatkan surat tilang.

Baca Juga: Machine Force 2019, Kontes Modifikasi Gelaran Himpunan Mahasiswa Fakultas Teknik UMJ

"Dalam setiap razia, kami siapkan mobil Samsat siaga, jadi motor telat pajak bisa langsung bayar pajak ditempat, jika tidak, maka akan ditilang oleh pihak kepolisian."

"Begitu juga dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan dan pengendara dalan berlalu lintas," katanya.

Dari razia yang dilakukan, total 15 kendaraan yang langsung membayarkan pajaknya, dengan total pendapatan pajak Rp 3,3 juta.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Peringatan Buat Bikers, Pemotor Paling Diincar Saat Razia Di Kota Ini