Gridmotor.id - Memperingati HUT ke-73 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar beri kejutan.
Gimana tidak terkejut, buat warga Banjar yang akan memperpanjang SIM atau membuat SIM baru gratis.
Tapi ada syaratnya untuk membuat SIM gratis ini untuk warga Banjar, Jawa Barat.
Syaratnya adalah bernama Juli ataupun lahir pada tanggal 1 Juli bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Polres Banjar, Jawa Barat.
Baca Juga: Keren Nih, Presenter Cantik Donna Agnesia Akan Riding 1500 Km Di Himalaya
Baca Juga: Keren, Tokoh Pewayangan Grafis Baru Helm KYT NX-Race Ahmad Yudhisitra
Anggota Polwan Polres Banjar sedang melayani warga yang hendak membuat SIM, Rabu (19/6/2019).
“Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli dan yang namanya Juli sesuai kartu tanda penduduk (KTP),” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi di Kota Banjar, Rabu (19/6/2019).SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada warga yang bernama Juli dan warga yang lahir 1 Juli.
Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tertulis dan tes praktik berkendara.
"SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan," jelas Dadang.
Baca Juga: Honda Akan Launching Motor Saingan Yamaha NMAX, Namanya Honda G