Tempat penitipan motor yang sudah berdiri selama 9 tahun ini, berlokasi di sekitar Halte Busway Pinang Ranti.
Salah satu karyawannya, Maulana Utama (40) mengatakan selama ini diberlakukan sistem pengambilan berdasarkan nomor penitipan, dan wajib diambilkan oleh karyawan yang berjaga.
"Jadi dari awal sudah diberlakukan peraturan seperti itu. Pemilik kendaraan memberikan nomor penitipan ke kami, nanti kami carikan motornya. Alhamdulillah selama ini tidak pernah ada kejadian seperti kehilangan," ujar Maulana dikutip Gridmotor.id dari MOTOR Plus-online.com.
Selain itu, penitipan motor ini juga melarang para pemilik kendaraan untuk kunci setang kendaraannya.
Baca Juga: Cara Bikin Galak Motor Matic Yamaha, Bisa Dilakukan Sendiri Loh
Selama libur lebaran ini, cukup banyak pemotor yang menitipkan motornya di N&J.
Sampai kemarin (10/6/2019), terpantau masih ada 25 motor yang dititipkan.
"Akhirnya kita dipercaya, makanya ada yang titipin kendaraan pas mudik di sini. Alhamdulillah nambah pemasukan juga buat kita. Yang penting motor enggak di kunci dan bilang mau ditinggal berapa lama," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Bisa Dicontoh, di Parkiran Ini Maling Dijamin Gak Berkutik, Pengelola Punya Trik Khusus