Gridmotor.id - Seperti kita ketahui saat melalui jalan tol itu ada tarifnya.
Masing masing ruas jalan tol itu beda beda tarifnya.
Apalagi sekarang sudah menggunakan sistim non tunai untuk pembayaran tolnya.
Nah kalau motor masuk tol bayarnya berapa ya?
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Naik Motor, Trus Sambil Main HP, Eh Nabrak Truk Kontainer, Akhirnya Tewas Ditempat
Baca Juga: Batal! Kejurnas Balap Motor Sport Indospeed Race Series (IRS) 2019
Siapapun tahu jalan tol itu hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih.
Untuk motor, jangan pernah masuk jalan tol karena selain berbahaya dendanya cukup besar.
Pihak Jasa Marga sendiri sudah memasang rambu peringatan bahwa motor, becak dan kendaraan roda tiga dilarang masuk jalan tol.
Tapi faktanya, enggak sekali pemotor yang nyasar dan masuk ke jalan tol.