Geng Motor Kocar Kacir Dikeroyok Komunitas Motor, Ini Videonya

By Indra GT, Kamis, 16 Mei 2019 | 09:53 WIB

Geng motor melakukan aksi brutal membawa sejata sambil konvoi

Saat penyisiran dilakukan, satu orang anggota geng motor berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi terdekat.

Penangkapan satu anggota geng motor itu divideokan.

Video diunggah ke Instagram dengan akun @nrffajriyah098.

Ternyata sebelumnya, pesan berantai soal aksi solidaritas para bikers terhadap aksi geng motor ini sudah ramai di Whatsapp.

Baca Juga : Geng Motor Bikin Ulah, Lakukan Sweeping Hingga Mau Masuk Tol, Ini Videonya

Isi pesannya sebagai berikut.

Nih ada info dri Tmn Polri...bahwa sanya yg bnyk merajalela bukan hanya begal...skrg ini ada gangster2 motor sedang rekrut anggota baru..dan salah satu persyaratan masuk gangster tersebut adalah dengan membacok acak siapapun yg mereka temui di jalan...mohon info di sebarluaskan agar rekan2 lebih waspada....jgn gunakan atribut diatas jam 10 mlm...gunakan pelindung tambahan di tubuh anda...krna di BSD sudah 8 korban di bacok tnpa sebab dan mtr tidak diambil...abis bacok tinggal gtu aja...8 korban semua grabike..

Perhatian :

Kepada seluruh anggota KOMUNITAS / BIKERS INDONESIA Wilayah JABODETABEK khusus nya wilayah BEKASI & JAKARTA

Bagi yg kurang berkepentingan jangan keluyuran malem gak jelas melebihi antara jam 11.00 - 04.30 pagi, dikarenakan GENGSTER sedang MERAJALELA

Jaga keselamatan diri kita & org yg kita sayangi.

Sebarkan info ini semoga bermanfaat.

Mantap bro, lanjutkan!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pasal 30 Ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama sedangkan rakyat sebagai kekuatan pendukung dalam Sistem Pertahanan dan Kemanan Rakyat Semesta. Bunyi Pasal 30 Ayat 4 "Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum." Bunyi Pasal 30 Ayat 5 "Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang". #jokowi #kejahatan #kriminal #hukum #penegakhukum #tawuran #begal #ham #pelanggaranham #prayforindonesia #prayforjakarta #indonesia #pertahanan #masyarakat #masyarakatcintajakarta #dkijakarta #tegas #tegasbukankeras #pemprovdkijakarta #presiden #cerdas

A post shared by NF ???????? (@nrffajriyah098) on

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Ramai Video Geng Motor Ciut Dikeroyok Komunitas Motor, Ternyata Imbauannya Sudah Tersebar di Whatsapp