Pahami Syarat Kirim Motor Pakai Kereta Api Agar Tidak Bolak Balik

By Indra GT, Sabtu, 11 Mei 2019 | 17:13 WIB

Ilustrasi kirim motor

  Gridmotor.id - Mudik dengan aman sesuai dengan anjuran pemerintah adalah tidak menggunakan motor.

Untuk pemudik tidak menggunakan motor pemerintah menyediakan mudik gratis dengan moda kereta api, bus dan kapal laut.

Yang tidak kebagian tiket mudik gratis bisa memanfaatkan moda kereta api, bus dan kapal laut dengan biaya mandiri dengan beserta motornya.

Kalau naik kapal laut orang dan motornya berangkat bersamaan sesuai dengan jadwal tiket yang dibeli untuk mudik.

Baca Juga : Sambut Idul Fitri dengan Motor Baru, Ini Daftar Lengkap Harga Motor 150 Cc Semua Merek

Baca Juga : Serem Bro, Motor Setan Jalan Sendiri Tabrak Motor Lain, Ini Videonya

Sedang kan jika naik bus dan kereta api motornya terkirim terpisah dan waktunya tidak bersamaan.

Pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman menggunakan mobil bisa mengirimkan sepeda motor melalui moda kereta api.

Nah, buat masyarakat yang mau menggunakan jasa pengiriman sepeda motor ini baiknya mengetahui beberapa peraturan yang berlaku.

Menurut Taufik, petugas KALog Manggarai, beberapa syarat ini harus dipenuhi konsumen untuk kelancaran pengiriman barang.

Baca Juga : Ini lho Bedanya Honda Scoopy Thailand dan Indonesia, Keren Mana Bro?