Gridmotor.id - Hari ini Senin (29/4/2019) Ditlantas Polda Metro Jaya memulai razia.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menjalankan Razia Operasi Keselamatan 2019 dari tanggal 29 April hingga 14 hari ke depan.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyebar personelnya di beberapa titik ruas jalan di Jakarta dalam Operasi Keselamatan 2019.
Razia Operasi Keselamatan 2019 merupakan kegiatan rutin dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebelum puasa.
Baca Juga : Honda Scoopy Tidak Rusak Sedikitpun, Honda Brio Rusak Parah Hantam Truk Pengangkut Honda Scoopy
Baca Juga : Serunya MAXI Yamaha Day 2019 di Stadion Pakansari Bogor, 1000 Bikers Kumpul
"Titik-titik operasi keselamatan ini masih dirumuskan, kalau nggak salah ada tiga titik, di Benjamin Sueb, Manggala Wanabakti, ll dan dekat Coca-Cola (Jl. Perintis Kemerdekaan)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Yusuf menyebut operasi itu akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Titik-titik operasi di wilayah lain masih disiapkan oleh polisi.
"Jadi kegiatannya kita melihat sikon artinya pada saat kapan kita melaksanakan kegiatan operasi simpatik dan nanti diharapkan dari kegiatan ini tidak menimbulkan suatu kemacetan," jelas Yusuf.
Baca Juga : Andi Gilang Podium 2 Supersport 600 cc ARRC 2019 Di Australia.
Kita mencari lokasi-lokasi yang kalaupun itu dilaksanakan secara stasioner berarti kita mencari tempat-tempat untuk melaksanakan kegiatan dan tidak menimbulkan macet," lanjutnya.
Operasi itu akan melibatkan personel gabungan sekitar 2.771 personel.
Kegiatan ini berbeda dengan kegiatan operasi ketupat yang sebentar lagi akan digelar.
Menurutnya, kegiatan operasi keselamatan selama 14 hari ini adalah kegiatan rutin dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Jarang Pakai Rem Belakang, Gredek Honda PCX 150 Hilang Kok Bisa?
"Ini memang kalender kegiatan rutin, nanti kan setelah kegiatan ini juga ada operasi ketupat. Operasi ketupat kan menjelang mudik lebaran dan Idul Fitri," tutur Yusuf.
Seperti diketahui, poin-poin pelanggaran yang difokuskan dalam operasi itu.
Tujuh poin pelanggaran lalu lintas tersebut seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional.
Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Waspada, Ini Beberapa Lokasi Razia Polisi Operasi Keselamatan 2019