Maling Motor Antar Provinsi Dibekuk Polisi, 17 Motor Curian Diamankan

By Ahmad Ridho, Kamis, 3 Januari 2019 | 09:05 WIB

Ilustrasi pencurian motor.

GridMotor.id - Delapan pencuri motor antar provinsi berhasil diringkus Tim gabungan Polres Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah dan Polres Balikpapan Kalimantan Timur.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dari delapan orang pencuri motor yang menjadi tersangka sudah diamankan.

Tiga diantaranya berinisial KAM (18), KAR (45) dan ANC (25) sudah ditahan di Mapolres Balikpapan.

"Sedangkan lima tersangka lainnya pencuri sepeda motor yang berinisial MK (41), AM (58), MU (35), SU (34) dan DI (45) kini mendekam di tahanan Mapolres Palangka Raya dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut," kata Timbul di Palangka Raya, Senin.

Baca Juga : Mengejutkan, Jorge Lorenzo Kasih Komentar Soal Motor Barunya di Honda

17 motor dari berbagai merek dapat diamankan, dari tangan komplotan spesialis pencuri motor antar provinsi tersebut.

Dari kota Balikpapan, dapat diamankan lima unit motor.

Dari kota Palangka Raya, dapat diamankan 12 unit dari total 17 unit motor hasil curian para tersangka.

Komplotan pencuri motor antar provinsi tersebut, melancarkan aksinya di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sudah satu tahun.