STNK dan BPKB Digabung Jadi IRVIS, Buku Tetap Pisah

By Sule Gridnetwork, Selasa, 27 November 2018 | 13:13 WIB

Ilustrasi STNK Motor

Otomotifnet.com - Data STNK dan BPKB bakal digabung.

Nantinya akan berganti sistem IRVIS.

Berfungsi mengintegrasikan data STNK dan BPKB dihadirkan Polda Metro Jaya.

IVRIS merupakan singkatan dari Integrated Vehicle Registration & Identification Sytem.

Sistem ini memungkinkan regitrasi, dan identifikasi, yang teritegrasi menjadi satu sehingga nanti pengambilan data yang ada di regident ranmor itu cukup melalui BPKB.

"Jadi di BPKB itu, kalau selama ini kan (data kendaraan) ada di BPKB ada di STNK," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

(BACA JUGA: Ferrari Ditangkap Petugas, Pengemudi Warga Asing, STNK Mencurigakan)

"Sedangkan kalau di BPKB itu kan hanya kendaraan baru saja yang ada di sana"

"Sementara, kendaraan yang pindah, yang mutasi, yang ganti nopol, yang keluar, yang masuk, itu di STNK," sambungnya.

Lalu, apakah dengan adanya sistem ini bentuk fisik STNK dan BPKB akan berubah?

Menurut Yusuf, bentuk kertas STNK dan buku BPKB tidak akan mengalami perubahan.

"Tidak ada yang berubah, cuma data isinya. Isinya di servernya, di databasenya," kata Yusuf.

(BACA JUGA: Miris, BPKB Motor Jadi Jaminan Tebus Bayi Di Rumah Sakit)

Ia menambahkan, sistem IRVIS ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.

"Segera diterapkan, paling awal bulan depan udah mulai jalan, ini juga sudah mulai jalan," tutup Yusuf.