2 Tahun yang lalu - Pengawalan atau pengantar mobil ambulan untuk membuka jalan tetap dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.
2 Tahun yang lalu - Mobil pelat dewa memakai lampu strobo tanpa pengawalan tidak perlu membuka jalan, begi penjelasan polisi.
3 Tahun yang lalu - Pemotor pengawal mobil ambulan malah bikin ulah dan meresahakan pengguna jalan lainnya kini langsung diamankan oleh Polisi.
3 Tahun yang lalu - Pengguanaan lampu strobo yang tidak sesuai dengan peuntukan termasuk kategori pelanggaran lalu lintas.
3 Tahun yang lalu - Penggunaan lampu strobo merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas, hal itu juga termasuk pada bikers pengawal mobil ambulan. Adakah toleransi?
4 Tahun yang lalu - Selama dua pekan, pemotor wajib melengkap surat kendaraan sebelum beraktivitas, polisi sedang menggelar razia patuh jaya 2020
4 Tahun yang lalu - Padahal lampu dan sirine hanya digunakan pada kendaraan tertentu seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas kepolisian.
5 Tahun yang lalu - Penggunaan lampu isyarat disertai sirine sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.