5 Tahun yang lalu - Dalam kejadian tersebut, driver ojol, yakni Erwin Umar Christanto (40) kondisinya kritis dan masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
5 Tahun yang lalu - Tentu hal tersebut dilakukan pada korban kecelakaan yang masih dalam kondisi sadar dan sudah diamankan.
5 Tahun yang lalu - Modus penipuan baru di Bali adalah beli motor cash malah kredit yang terjadi setelah korban didatangi debt collector
5 Tahun yang lalu - Hukum Menolong Korban Kecelakaan, sudah diatur undang undang pasal 531 KUHP dengan ancaman penjara 3 bulan penjara